Irjen Pol Rusdi Hartono: Jadilah Polisi yang Taat Hukum, Profesional dan Humanis!

    Irjen Pol Rusdi Hartono: Jadilah Polisi yang Taat Hukum, Profesional dan Humanis!
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI - Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono membuka Penyuluhan Hukum dan Rakernis Bidang Hukum Polda Jambi TA 2023 di sebuah hotel di Kota Jambi, Rabu, (10/5).

    Kegiatan Rakernis tersebut mengusung tema   " Peran Fungsi Hukum untuk memperkuat Polri Presisi, guna mengawal Tahapan Pemilu 2024 serta Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional Tahun 2023, dalam rangka mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan".

    Dalam amanatnya Kapolda Rusdi Hartono menyampaikan kepada para peserta rekernis dan penyuluhan hukum untuk senantiasa patuh dan menegakkan norma-norma hukum.

    "Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu kegiatan pemahaman terhadap norma hukum, dan peraturan Perundang-undangan. Karena itu setiap personel Polri selalu dituntut dalam menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, humanis dan paham akan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” papar kapolda.

    Dikatakan, anggota Polri hendaklah pelayan masyarakat yang baik, membawa keteduhan,   kenyamanan dan senantiasa profesional dalam bekerja. Sehingga tidak terjadi kesalahan dan kelalaian yang berakibat merugikan masyarakat.

    Kapolda Jambi berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan rakernis dan penyuluhan hukum tersebut dengan sungguh-sungguh, dan hasilnya diharap dapat diberdayakan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

    Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso,   Dekan Fakultas Hukum Unja Usman,   Komisioner KPU Jambi Suparmin, Ketua Bawaslu Jambi Wein Arifin dan seluruh PJU Polda Jambi.(UTI)

    polda jambi irjen pol rusdi hartono rakernis penyuluhan hukum
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Spektakuler! Join Investigasi Polda Jambi...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Jambi Hadiahi Umrah Gratis kepada...

    Berita terkait