Kapolda Jambi Berhasil Sejukan Situasi Pasca Penertiban PETI yang Nyaris Ricuh

    Kapolda Jambi Berhasil  Sejukan Situasi Pasca Penertiban PETI yang Nyaris Ricuh
    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto/foto: humas Polda Jambi

    JAMBI - Penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) oleh Tim Satgas Gabungan Ilegal Mining yang melibatkan jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi, di pinggiran Desa Sungaipinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (18/2), nyaris berujung ricuh.

    Kericuhan yaris terjadi pascapenertiban, ketika sejumlah personel tim satgas Jumat siang, hendak mengamankan barang bukti, antara lain berupa alat berat, ke lokasi penambangan emas ilegal di Sungaipinang.

    Dalam perjalanan mengamankan barang bukti, anggota tim satgas dihadang puluhan warga yang memblokir akses keluar masuk desa. Mereka terkesan keberatan terhadap aksi penertiban penambangan emas ilegal oleh Tim Satgas Ilegal Mining Jambi.

    Dalam aksi penghadangan tersebut, ditingkahi aksi cekcok mulut dengan anggota tim satgas yang tertahan, warga memaksa supaya 15 orang penambang ilegal yang Jumat pagi ditangkapi dan dibawa ke Polsek Sungai Manau untuk segera dibebaskan.

    Beruntung Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo yang segera hadir ke lokasi bersama Dandim 0420/Sarko, berhasil menenangkan situasi. Sekitar 10 orang personel tim satgas berikut dua unit kendaraan, berhasil keluar  dengan aman.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan adanya aksi penghadangan yang dilakukan sekelompok warga pada operasi penertiban PETI di Sungai Pinang yang dilakukan semenjak Jumat pagi.

    "Tidak ada penyanderaan.  Ya, sempat terjadi penghadangan oleh masyarakat saat hendak melakukan pengambilan barang bukti berupa eksavator, ” kata Mulia

    Mulia menjelaskan, saat berdialog  dengan kelompok masyarakat di Sungaipinang, Kapolda menegaskan, kegiatan PETI dilarang dan melawan hukum serta berdampak kepada kerusakan lingkungan hidup. Dan 15 orang tersangka penambang yang diamankan, harus diperiksa dan dimintai keterangan.

    Untuk menenangkan suasana, sebut Mulia, sesuai kesepakatan komunikasi dengan Tim Satgas, setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Manau, 15 orang penambang yang ditangkap dikembalikan kepada keluarganya di Sungaipinang.

    Senada dengan Mulia, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory menyatakan situasi di Desa Sungaipinang sudah kondusif.

    “Sudah aman dan kondusif. Saya juga sedang di lokasi, ” kata Christian Tory. (UTI)

    Polda Jambi Penertiban PETI Nyaris Ricuh Sungaipinang Merangin
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0415/Jambi Perintahkan Danramil Ceking...

    Artikel Berikutnya

    Balik Kampung, Gubernur Al Haris Resmikan...

    Berita terkait